MAKALAH TEKNIK PEMELIHARAAN SARPRAS
MAKALAH
“TEKNIK
PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”
Makalah ini dibuat
untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen
Sarana dan Prasarana

Dosen : Abdul Haq As, S.Pd.I, M.Pd.I
Kelompok
:
1.
Siti Ayu Wulandari
2.
Faidatul Hikmah
3. Ulfa Elvita
Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI)
AT-Taqwa Bondowoso
Jln. Hos Cokroaminoto Kademangan
Bondowoso
KATA PENGANTAR
Puji
syukur marilah kita panjatkan kehadirat Allah SWT Yang Maha Esa atas segala
limpahan Rahmat, Inayah, dan Taufik sehingga saya dapat menyelesaikan makalah
yang berjudul “TEKNIK PEMELIHARAAN SARANA DAN PRASARANA PENDIDIKAN”.
Saya menyadari bahwa makalah ini masih
jauh dari sempurna, oleh karena itu kritik dan saran dari semua pihak yang
bersifat membangun selalu saya harapkan demi kesempurnaa makalah ini.
Akhir kata, saya sampaikan terima kasih
kepada semua pihak yang telah berperan serta dalam penyusunan makalah ini dari
awal sampai akhir. Semoga makalah ini bisa berguna bagi kita semua khususnya
bagi penulis dan umumnya bagi pembaca. Amin
BAB I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Sarana dan prasarana merupakan hal yang sangat vital dan hal yang
sangat penting dalam menunjang kelancaran atau kemudahan dalam proses
pembelajaran, dalam kaitannya dengan pendidikan yang membutuhkan sarana dan
prasarana dan juga pemanfaatannya baik dari segi intensitas maupun kreatifitas
dalam penggunaannya oleh guru maupun oleh siswa dalam kegiatan belajar
mengajar. Sarana pendidikan adalah semua fasilitas yang diperlukan dalam proses
belajar mengajar baik yang bergerak maupun tidak bergerak agar pencapaian
tujuan pendidikan dapat berjalan dengan lancar, teratur, efektif dan efisien.
Dalam perkembangan dunia pendidikan saat ini setiap lembaga
pendidikan baik formal maupun non formal berusaha untuk memberikan dan
melengkapi fasilitas yang ada di lembaganyauntuk memenuhi kebutuhan semua warga
sekolah baik itu guru, staf-staf, peserta didik dan orang tua murid. Dalam
upaya melengkapi fasilitas yang ada sebuah lembaga pendidikan dikatakan maju
apabila ketersediaan sarana dan prasarananya memadai berkaitan dengan proses
belajar peserta didik. Proses belajar mengajar dapat meningkat dengan didukung
adanya sarana dan prasarana yang memadai.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang
yang telah di kemukakan di atas, masalah yang akan dibahas adalah sebagai
berikut :
1.
Pengertian teknik pemeliharaan saran dan prasarana ?
2.
Bagaimana konsep pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ?
3.
Bagaimana tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ?
4.
Bagaimana manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ?
5.
Apa saja macam-macam pekerjaan pemeliharaan sarpras pendidikan ?
6.
Apa saja bentuk-bentuk pemeliharaan sarpras pendidikan ?
7.
Apa saja hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan sarpras ?
8.
Bagaimana prosedur permintaan pemeliharaan sarpras ?
9.
Bagaimana kelengkapan permintaan pemeliharaan sarpras ?
- Tujuan
Berdasarkan rumusan
masalah di atas, terdapat tujuan sebagai berikut :
1.
Memahami teknik pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan ?
2.
Mengetahui konsep pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
3.
Mengetahui tujuan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
4.
Mengetahui manfaat pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan
5.
Mengetahui macam-macam pekerjaan pemeliharaan sarpras
6.
Mengetahui bentuk-bentuk pemeliharaan sarpras pendidikan
7.
Mengetahui hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan sarpras
8.
Mengetahui prosedur permintaan pemeliharaan sarpras pendidikan
9.
Mengetahui kelengkapan permintaan pemeliharaan sarpras pendidikan
BAB II
PEMBAHASAN
- Teknik Pemeliharaan Sarana Dan Prasarana
Sarana dan
prasarana berfungsi untuk memperlancar kegiatan guru, siswa, dan karyawan.
Mereka dapat menggunakan semua sarana dan prasarana yang diperlukan untuk
memperlancar tugasnya. Keberadaan sarana dan prasarana bukan hanya untuk
digunakan saja, tetapi juga untuk dipelihara secara teratur. Pemeliharaan yang
teratur dapat mempertahankan kualitas dan kuantitas barang dengan lebih lama.
Dalam kegiatan
pemeliharaan terdapat upaya pengurusan dan pengaturan agar sarana dan prasarana
tetap dalam kondisi baik dan siap pakai. Upaya pengurusan dan pengaturan harus
dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan, antara lain: Mengoptimalkan usia
pakai sarana dan prasarana, Menjamin sarana dan prasarana agar selalu siap
pakai, Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, Menjamin
keselamatan pengguna sarana dan prasarana.
Dalam
memelihara sarana dan prasarana ada 5 tahapan yang harus diperhatikan oleh
pengelola sekolah. Tahapan dalam memelihara sarana dan prasarana sekolah dapat
dirumuskan menjadi 5P, yaitu Penyadaran, Pemahaman, Pengorganisasian,
Pelaksanaan, dan Pendataan.
1.
Penyadaran
Tahap yang
paling awal dalam pemeliharaan sarana dan prasarana adalah tahap penyadaran
pentingnya pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah. Dalam tahap ini perlu
ditanamkan rasa memiliki (sense of belonging) sekolah dan menyadarkan
pentingnya kebiasaan baik kepada semua guru dan siswa. Perlu diketahui bahwa
yang bertanggung jawab dalam pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah bukan
hanya wakil kepala sekolah bidang sarana dan prasarana saja, melainkan pula semua
warga sekolah, komite sekolah, maupun warga sekitar sekolah. Oleh karena itu,
perlu penyadaran kepada pihak-pihak yang bertanggung jawab tersebut.
Kepala sekolah
perlu mengundang kelompok kerja rencana kerja sekolah (KK-RKS) dan membentuk
tim kecil untuk menginisiasi pengantar pemahaman pentingnya pemeliharaan sarana
dan prasarana sekolah. Kemudian, kepala sekolah dan guru atau tim kecil yang
telah terbentuk, menyosialisasikan Buku Panduan Pemeliharaan Sarana dan
Prasarana Sekolah. Tugas selanjutnya ialah menyusun program pengenalan dan
penyadaran pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
2.
Pemahaman
Pemahaman
diberikan kepada stakeholders dengan cara menjelaskan program
pemeliharaan yang dibuat oleh sekolah. Program pemeliharaan sarana dan
prasarana sekolah mencakup manfaat pemeliharaan, tujuan dan sasaran, hubungan
pemeliharaan dengan manajemen aset sekolah, jenis pemeliharaan dan lingkup
masing-masing serta peran serta seluruh stakeholders. Program
pemeliharaan perlu dijelaskan secara utuh agar tujuan pemeliharaan dapat
tercapai dengan optimal.
Di samping
program pemeliharaan, ada hal penting yang harus dipahami oleh semua pihak
dalam lingkungan sekolah. Hal penting itu berkaitan dengan kebiasaan warga
sekolah. Banyak masalah yang terjadi justru karena kebiasaan buruk pengguna
sekolah itu sendiri. beberapa kebiasaan yang menimbulkan masalah, baik yang
dilakukan para siswa, guru penjaga sekolah, dan warga sekolah antara lain
diuraikan di bawah ini:
Hal-hal yang sering kali dilakukan siswa :
a.
Membuang
sampah sembarangan (sisa pembungkus makanan, sisa makanan) tidak dibuang pada
tempat sampah, tetapi dibuang dalam saluran drainase depan selasar.
b.
Setelah
makan jajan tidak cuci tangan, tetapi dioleskan pada dinding sehingga permukaan
dinding terdapat bercak noda.
c.
Melakukan
corat-coret pada dinding menggunakan pensil warna, spidol, atau pecahan
genting/bata.
Hal-hal yang sering kali dilakukan oleh guru atau kepala sekolah
a.
Karena
tidak tersedia lahan parkir kendaraan, guru memarkir kendaraan di selasar depan
kelas. Akibatnya, permukaan lantai (keramik) tergores menghitam dan permukaan
dinding tergores setang/spion kendaraan dengan meninggalkan bekas goresan
menghitam atau permukaan cat lepas mengelupas
b.
Setelah
kegiatan belajar mengajar selesai, tidak mematikan lampu.
c.
Memberikan
contoh buruk kepada siswa dalam membuang sampah sembarangan dan lainnya.
Hal-hal yang sering kali dilakukan oleh penjaga sekolah
a.
Tidak
segera melakukan pengepelan permukaan lantai bekas tumpahan minuman sehingga
permukaan lantai kusam karena bekas noda.
b.
Jarang
melakukan pembersihan/penyapuan halaman sekitar gedung sehingga lingkungan
terlihat kumuh.
c.
Berharap
orang lain membereskannya.
Hal-hal yang sering kali dilakukan oleh masyarakat disekitar
sekolah:
a.
Mengembalakan
ternak, menjemur pakaian/hasil bumi di halaman sekolah atau menjemur pakaian
pada pagar sekolah, menyebabkan lingkungan sekolah menjadi kumuh.
b.
Bermain
bola di halaman sekolah, ketika bola ditendang mengenai jendela kaca/genteng
tersebut pecah atau dapat merusak tanaman-tanaman yang ada.
c.
Salah
anggapan bahwa sekolah dan pemeliharaannya adalah urusan Dinas Pendidikan,
bukan sebagai milik mereka bersama.
3.
Pengorganisasian
Tahap
pengorganisasian merupakan tahap yang sangat penting. Pada tahap ini diatur
dengan jelas siapa yang bertanggung jawab, siapa yang melaksanakan, dan siapa
yang mengendalikannya. Pengorganisasian pengelola pemeliharaan melibatkan semua
warga sekolah, yaitu kepala sekolah, guru, siswa, komite sekolah, dan tim
teknis pemeliharaan.
Struktur
tersebut menggambarka bahwa kepala sekolah adalah penanggung jawab utama dalam
pemeliharaan sarana-prasarana sekolah. Dalam melaksanakan tugasnya, ia harus
berkoordinasi dengan ketua komete sekolah. Kepala sekolah bersama ketua komite
sama-sama berperan dalam kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah.
Keduanya berkekedudukan sama sejajar dan tidak
dapat saling mendikte.
Organisasi
membagi personel pemeliharaan berdasarkan waktu pemeliharaan sarana dan
prasarana. Seperti yang tergambar di atas, ada kelompok personel yang bertugas melakukan
pemeliharaan rutin (harian/mingguan) dan ada kelompok personel yang
melaksanakan tugas pemeliharaan berkala. Kelompok personel yang bertugas
melaksanakan pemeliharaan harian atau mingguan adalah guru dan siswa. Selama
kelompok personel yang bertugas melaksanakan pemeliharaan berkala adalah tim
teknis pemeliharaan. Tim ini bertugas melaksanakn pemeliharaan berkala pada
bagian yang sulit di jangkau dan memerlukan keterampilan khusus dalam pengerjaannya.
Tim ini berasal dari unsur guru, wali murid, komite sekolah, dan anggota
masyarakat. Pengorganisasiannya terdiri dari ketua, sekertaris, bendahara,
pelaksana teknis, dan survefor.
Struktur organsasi yang telah di bentuk tidak akan berjalan dengan
baik apabila tidak di jabarkan dengan jelas tegas, tanggung jawab, dan
wewenangnya. Tugas, tanggung jawab, dan wewenang berfungsi sebagai panduan
personel pemeliharaan dalam melaksanakan kegiatan pemeliharaan. Berikut ini
(DBE-1 dan USAID, 2010:14-18), beberapa tugas, tanggung jawab, dan wewenang
untuk tiap-tiap jabatan yang dapat di modifikasi sendiri sesuai dengan
kebutuhan sekolah.
1.
Kepala
sekolah
Memiliki tugas sebagai berikut :
a.
Bersama-sama
dengan komite sekolah menunjuk personel yang akan di libatkan dalam kegiatan
pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
b.
Membina
hubungan kerja sama yang baik dengan guru, komite sekolah, wali murid, dan
masyarakat yang di tunjuk selaku personel yang di libatkan dalam kegiatan
pemeliharaan.
c.
Mengkoordinasikan
seluruh personel yang di tunjuk dengan memberikan arahan kebijakan, informasi,
dan bimbingan dalam melaksanakan pemeliharaan gedung sekolah.
Tanggung jawab kepala sekolah :
a.
Bertanggung
jawab penuh terhadap seluruh hasil yang di capai dalam kegiatan pemeliharaan.
b.
Bertanggung
jawab terhadap pengelolaan gedung beserta sarana penunjangnya.
Wewenang :
Mengadakan wawasan, monitoring, dan evaluasi secara periodik
terhadap seluruh kegiatan pemeliharaan yang di lakukan oleh kelompok kerja.
2.
Guru/guru
kelas
Memiliki tugas sebagai berikut :
a.
Mencatat
dan menyusun administrasi mengenai seluruh aset sarana prasarana yang di kelola
oleh pihak sekolah.
b.
Memberi
pengertian atau pemahaman kepada seluruh siswa tentang pentingnya keikutsertaan
mereka dalam menjaga bangunan gedung sekolah beserta sarana penunjangnya.
c.
Memberikan
informasi atau petunjuk dan bimbingan dalam menjaga kebersihan gedung dan
lingkungannya.
Tanggung jawab guru :
a.
Memeriksa
dan menjaga kebersihan ruangan sarana dan prasarananya sebelum dan sesudah
kegiatan belajar mengajar berlangsung.
b.
Memberikan
motifasi melakukan kebersihan ruangan dengan memberi contoh kepada seleruh
siswa dengan menyapu lantai atau membersihkan ruangan selanjutnya akan di
laksanakan oleh seluruh siswa dengan pembagian tugas bergiliran (piket) di
masing-masing keles.
Wewenang :
Mengadakan pengawasan, monitoring, dan evaluasi hasil kerja paea
siswa yang telah melaksanakan gegiatan pemeliharaan harian atau mingguan.
3.
Ketua
Komite Sekolah
Memiliki tugas sebagai berikut :
a. Bersama kepala sekolah menunjuk personel yang akan di libatkan dalam
kegiatan pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
b. Membina hubungan kerja sama baik dengan manajemen sekolah, anggota
komite, wali murid, dan masyarakat yang ditunjuk selaku personel yang
dilibatkan kegiatan pemeliharaan.
Tanggung jawab :
a. Menyusun kebutuhan dan anggaran yang di perlukan untuk kegiatan
pemeliharaan bangunan gedung sekolah.
b. Berkoordinasi dengan seluruh anggota komite yang lain dan bersama
dengan wali murid menggalang dana yang nantinya di pergunakan untuk
melaksanakan pemeliharaan dan perawatan gedung sekolah.
Wewenang :
Menyetujui rencana dan tindak lanjut dalam penanganan pemeliharaan
gedung selanjutnya. Selaku pengawas seluruh kegiatan pemeliharaan termasuk di
dalamnya adalah pengawasan pemeliharaan anggaran kegiatan pemeliharaan.
4.
Tim
teknis pemeliharaan
Ketua Tim (koordinator) :
a.
Mengkoordinasi
tugas-tugas sekertaris, bendahara, surviyor, dan pelaksanaan teknis.
b.
Menyusun
rencana kerja, jadwal kerja, dan anggaran kegiatan pemeliharaan.
c.
Mengkoordinasi
dan mengawasi pelaksanaan dan pemeliharaan bangunan gedung beserta sarana
penunjangnya.
d.
Mengadakan
inspeksi langsung secara teratur ke seluruh ruangan bangunan untuk memeriksa
kondisi kerusakannya.
e.
Meneliti
laporan dan masukan-masukan sebelum di sampaikan kepada kepala sekolah dan ketua
komite.
Sekretaris :
a.
Melakukan
tugas-tugas administratif berupa pengarsipan dokumen sederhana, pencatatan
notulen kegiatan rapat (koordinator), dan hal-hal penting lainnya serta
penyusunan pelaporan.
b.
Dalam
melaksanakan tugasnya harus selalu berkoordinasi dengan ketua tim dan
bertanggung jawab langsung kepada ketua tim.
Bendahara :
a.
Melakukan
pengelolaan, pencatatan, dan pelaporan keuangan dengan tertib dan penuh
tanggung jawab.
b.
Membuat
pengajuan permohonan anggaran dana pemeliharaan yang diperlukan untuk kegiatan
pemeliharaan dan perawatan.
Surveyor (pendataan) :
a.
Melakukan
pendataan kerusakan-kerusakan seluruh komponen bangunan.
b.
Melakukan
dokumentasi, pengukuran, perhitungan, dan pencatatan seluruh kegiatan dan hasil
pendataan kerusakan bangunan.
c.
Bertanggung
jawab penuh kepada ketua tim.
Pelaksana Teknik :
a.
Memimpin
dan mengatur seluruh pekerja (tukang dan tenaga) dalam melaksanakan perawatan
gedung sekolah agar terkoordinasi dengan baik sehingga dapat mencapai hasil
sesuai dengan target dan sasaran serta spesifikasi teknis yang disyaratkan.
b.
Mempelajari
dokumen bestek (gambar kerja, spesifikasi teknis, dan anggaran pelaksana).
4.
Pelaksanaan
Pelaksanaan
pemeliharaan terbagi menjadi pemeliharaan rutin dan pemeliharaan berkala.
Pemeliharaan rutin bertujuan untuk menjaga sarana dan prasarana agar tetap
dalam kondisi nyaman dan bertahan lama. Kegiatannya mencakup membersihkan semua
komponen di dalam maupun di luar ruangan dan merapikan letak benda-benda. Oleh
karena itu, dalam pemeliharaan rutin harus ada pembagian wilayah tugas dengan
jelas, siapa bagian halaman, siapa bagian taman, siapa yang bagian ruangan, dan
lain-lain.
Kegiatan
pemeliharaan rutin dapat menjadi sarana guru untuk mendidik karakter siswa agar
sesuai dengan nilai-nilai universal. Nilai-nilai yang diharapkan muncul dalam
diri siswa, di antaranya peduli lingkungan, tanggung jawab, dan disiplin.
Karakter peduli lingkungan dapat muncul dalam diri siswa jika dibiasakan untuk
menjaga kebersihan dan memelihara lingkungan agar tetap sehat dan nyaman untuk
beraktivitas. Karakter tanggung jawab dapat muncul dengan menyadarkan kepada
siswa bahwa rasa memiliki terhadap sekolah harus dimiliki oleh setiap warga
sekolah. Sementara karakter disiplin dapat muncul melalui penjadwalan dan
pengawasan piket pemeliharaan sekolah.
Daftar
pemeliharaan rutin untuk menjaga sarana dan prasarana tetap dalam keadaan baik
sebagai berikut.
a.
Sapu
dan pel lantai ruang-ruang sekolah dan bagian beranda setiap hari supaya
kebersihan tetap terjaga. Supaya lebih bersih, pindahkan perabotan pada
ruang-ruang secara keseluruhan.
b.
Pelihara
kebersihan dinding dari kotoran atau gangguan sayap dan serangga lainnya.
Apabila dinding menggunakan cat minyak atau cat tahan air, dinding dapat
dibersihkan dengan menggunakan sikat dan air bersih.
c.
Setalah
kegiatan belajar mengajar berakhir periksalah kondisi seluruh bagian bangunan
sekolah serta keamanannya, dll.
Pemeliharaan
berkala dilakukan oleh tim teknis pemeliharaan sekolah. Berikut ini beberapa
hal yang perlu diperhatikan dalam pemeriksaan saran dan prasarana pada setiap
bulannya (Wakeham, dkk. tt 13-15).
a.
Potong
dan rapikan pohon-pohon yang berada di dekat dengan bangunan sekolah.
b.
Periksa
dan musnahkan sarang-sarang sayap yang ditemukan pada sekeliling bangunan.
c.
Buang
kotoran (daun-daun kering, ranting pohon yang patah, dan sebagainya) pada
talang air di sekeliling atap bangunan, periksa,dan bersihkan jika ada penyumbatan
pada pipa/talangnya.
Pada bagian luar bangunan :
a.
Bersihkan
daun-daun kering atau kotoran-kotoran yang terdapat pada atap.
b.
Periksa
jika ada bagian-bagian atap yang bocor atau hilang.
c.
Periksa
bagian luar atap jika terdapat bercak-bercak yang menunjukkan tanda-tanda
kelembapan.
Pada bagian dalam bangunan sekolah :
a.
Periksa
dan bersihkan bagian dinding dan langit-langit dalam ruangan dari sarang
laba-laba dan serangga.
b.
Periksa
lantai dalam ruangan, apakah terdapat keramik lantai yang rusak atau hilang.
Perbaiki dan ganti keramik yang rusak, dll.
Untuk menjamin terlaksananya pemeliharaan berkala, pihak sekolah
dapat memanfaatkan formulir pemantauan kegiatan pemeliharaan
5.
. Pendataan
Pendataan
sarana dan prasarana dilakukan untuk menginventarisasi sarana dan prasarana sekolah
terkait dengan ketersediaan dan kondisinya. Petugas yang ditunjuk untuk
menyurvei sarana dan prasarana harus memahami komponen apa saja yang perlu
diinventarisasi dan kondisi yang perlu diamati dan di catat. Hasil pendataan
akan sangat bermanfaat untuk mengoptimalkan penggunaan sarana dan prasarana dan
untuk kepentingan laporan. Selain itu, data hasil servei juga bermanfaat untuk
mengajukan pengadaan barang pengganti ke Dinas Pendidikan.[1]
- Konsep Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan adalah kegiatan untuk melaksanakan pengurusan
dan pengaturan sarana dan prasarana agar semua sarana dan prasarana tersebut
selalu dalam keadaan baik dan siap untuk digunakan secara berdaya guna dan
berhasil guna dalam mencapai tujuan pendidikan. Pemeliharaan merupakan kegiatan
penjagaan atau pencegahan dari kerusakan suatu barang, sehingga barang tersebut
kondisinya baik dan siap digunakan.
Pemeliharaan
mencakup segala daya upaya yang terus menerus untuk mengusahakan agar sarana
dan prasarana tetap dalam keadaan baik. Kegiatan pemeliharaan dimulai dari
pemakaina barang, yaitu dengan cara hati-hati dalam menggunakannya.
Pemeliharaan yang bersifat khusus harus dilakukan oleh petugas yang mempunyai
keahlian khusus pula sesuai dengan jenis barang yang dimaksud.
Untuk membantu
memudahkan kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan, dibutuhkan
adanya kegiatan inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan secara lengkap.
Dengan adanya inventarisasi sarana dan prasarana yang baik maka kegiatan
pemeliharaan dapat dilakukan lebih efektif dan efisien. Sebaiknya, tanpa adanya
inventarisasi sarana dan prasarana pendidikan secara lengkap dimungkinkan dapat
mengakibatkan kegiatan pemeliharaan tidak tepat sasaran dan menjadi sia-sia.
Dewasa ini
banyak gedung bertingkat dibangun tetapi tidak diikuti dengan kesiapan cara
pengamanannya, seperti pengamanan dari kemungkinan terjadi kebakaran. Banyak
sarana pendidikan seperti meja dan kursi disia-siakan dan dibuang percuma (dihapuskan)
oleh karena tidak memiliki biaya untuk memperbaikinya. Padahal jika
barang-barang tersebut diperbaki, barang itu masih bisa digunakan secara
maksimal dalam kurun waktu yang lama dengan biaya yang lebih kecil dibanding
dengan membeli barang yang baru. Inilah alasan mengapa kegiatan pemeliharaan
merupakan langkah yang tidak kalah penting dalam manajemen sarana dan prasarana
pendidikan secara keseluruhan. Kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana
pendidikan hendaknya harus sudah dipikirkan dari sejak tahap pengadaannya.
Bagaimana dan berapa besar dana yang disiapkan untuk biaya pemeliharaan sarana
dan prasarana setiap bulannya guna mempertahankan umur pemakaian secara
maksimal.
Pemeliharaan
adalah upaya atau proses kegiatan untuk mempertahankan kondisi teknis, daya
guna dan hasil guna suatu sarana dan prasarana kerja dengan jalan memelihara,
merehabilitasi, dan menyempurnakannya sehingga sarana dan prasarana tersebut
dapat lebih tahan lama dalam pemakaian.
Secara garis
besar kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikelompokkan
menjadi dua bagian yaitu: pemeliharaan terhadap barang tidak bergerak, dan
pemeliharaan terhadap barang bergerak. Pemeliharaan barang tidak bergerak yaitu
pemeliharaan yang dilakukan terhadap gedung dan bukan gedung. Pemeliharaan
gedung meliputi: kantor, sekolah, rumah dinas/jabatan/wisma, gudang, dan
listrik, jalan, jembatan, pagar, saluran air/selokan, dan tanah (tanah kosong,
kebun, taman, halaman). Terhadap semua sarana dan prasarana ini harus dilakukan
pemeliharaan setiap hari dan berkala. Pemeliharaan tanah kosong pada
pemeliharaan berkala harus diadakan pengecekan tentang batas-batas tanah (patok
batas tanah) dan bangunan yang dibangun di tanah tersebut.
Pemeliharaan
terhadap barang bergerak dilakukan sama seperti terhadap barang tidak bergerak
yaitu pemeliharaan harian dan berkala, kecuali barang dalam persediaan, ia
harus mudah diambil dan terlindung dari kerusakan. Pemeliharaan terhadap
kendaraan bemotor/alat-alat berat dan mesin-mesin lainnya dalam arti yang luas
dapat dilakukan dalam empat tahapan, yaitu :
1.
Pemeliharaan
Tahap I: dilakukan pengecekan oleh petugas ahli untuk mengetahui apakah mesin
dalam kondisi siap pakai;
2.
Pemeliharaan
Tahap II: bersifat preventif dan memelihara agar kondisi peralatan mesin dalam
kondisi baik/jalan seperti penggantian air accu, minyak mesin/rem, dan
lain-lain;
3.
Pemeliharaan
Tahap III: bersifat penggantian/perbaikan yang rusak seperti penggantian
onderdil yang rusak/lemah. Diperlukan bengkel satuan kerja tersendiri;
4.
Pemeliharaan
Tahap IV: bersifat perbaikan berat (revisi). Jika tidak mungkin dilakukan oleh
bengkel satuan kerja tersendiri harus diserahkan pada pihak ke III/bengkel luar
yang baik.
Di samping
empat jenis tahapan pemeliharaan tersebut di atas, pemeliharaan kendaraan
bermotor dan alat-alat berat juga memerlukan pemeliharaan sehari-hari dan
pemeliharaan berkala. Jenis kendaraan bermotor yang dipelihara meliputi :
mobil, motor, perahu motor, dan sebagainya.
- Tujuan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Ada beberapa tujuan yang ingin di capai melalui kegiatan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan yaitu:
1.
Untuk
mengoptimalkan usia pakai peralatan. Hal ini sangat penting terutama jika
dilihat dari aspek biaya, karena untuk membeli suatu peralatan akan jauh lebih
mahal jika dibandingkan dengan merawat bagian dari peralatan tersebut.
2.
Untuk
menjamin kesiapan operasional peralatan untuk mendukung kelancaran pekerjaan
sehingga diperoleh hasil yang optimal.
3.
Untuk
menjamin ketersediaan peralatan yang diperlukan melalui pengecekan secara rutin
dan teratur.
4.
Untuk
menjamin keselamatan orang atau siswa yang menggunakan alat tersebut.
- Manfaat Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Manfaat yang
diperoleh dari kegiatan pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan adalah
sebagai berikut :
1.
Jika
peralatan terpelihara baik, umurnya akan awet yang berarti tidak perlu
mengadakan penggantian dalam waktu yang singkat.
2.
Pemeliharaan
yang baik mengakibatkan jarang terjadi kerusakan yang berarti biaya perbaikan
dapat ditekan seminim mungkin.
3.
Dengan
adanya pemeliharaan yang baik, maka akan lebih terkontrol sehingga menghindari
kehilangan.
4.
Dengan
adanya pemeliharaan yang baik, maka enak dilihat dan dipandang.
5.
Pemeliharaan
yang baik memberikan hasil pekerjaan yang baik.
- Macam-macam Pekerjaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pekerjaan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dikategorikan ke dalam empat
kelompok yaitu :
1.
Perawatan
Terus-Menerus
Perawatan terus-menerus adalah perawatan yang dilakukan secara
teratur dan bersifat rutin. Contoh, pembersihan terhadap ruangan-ruangan dan
halaman dari sampah dan kotoran
2.
Perawatan
Berkala
Perawatan berkala adalah perawatan yang dilakukan sewaktu-waktu
tetapi teratur dan rutin. Contoh, perbaikan atau pengecatan kusen-kusen, pintu,
tembok dan komponen bangunan lainnya yang sudah terlihat kusam.
3.
Perawatan
Darurat
Perawatan darurat adalah perawatan yang dilakukan sewaktu-waktu dan
mendadak sehingga tidak teratur dan tidak bersifat rutin. Contoh, dilakukan
terhadap kerusakan yang tidak terduga sebelumnya dan berbahaya/merugikan
apabila tidak diantisipasi secepatnya.
4.
Perawatan
Preventif
Perawatan preventif adalah perawatan yang dilakukan pada selang
waktu tertentu dan pelaksanaannya dilakukan secara rutin dengan beberapa
kriteria yang ditentukan sebelumnya. Pada dasarnya perawatan preventif
merupakan cara perawatan merupakan cara perawatan sarana dan prasarana tersebut
mengalami kerusakan. Tujuannya adalah untuk mencegah atau mengurangi
kemungkinan sarana dan prasarana tidak bekerja dengan normal dan membantu agar
sarana dan prasarana dapat aktif sesuai dengan fungsinya.
- Bentuk-bentuk Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan dilihat dari jenis-jenis upaya yang dilakukan
dapat dikelompokkan ke dalam empat bentuk yaitu :
1.
Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan Berdasarkan Ukuran Waktu
Upaya
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan menurut ukuran waktu dapat
dilakukan dengan dua cara yaitu :
- Pemeliharaan sehari-hari
Pemeliharaan ini dapat dilakukan setiap hari (setiap akan/sesudah
memakai). Pemeliharaan ini dilakukan oleh pegawai yang menggunakan barang
tersebut dan bertanggung jawab atas barang itu, misalnya: pengemudi mobil,
pemegang mesin tik, dll
- Pemeliharaan berkala
Pemeliharaan ini dapat dilakukan secara berkala atau dalam jangka
waktu tertentu sesuai petunjuk penggunaan (manual), misalnya 2 atau 3 bulan
sekali dan sebagainya (seperti mesin tulis) atau setelah jarak tempuh tertentu
(kendaraan bermotor) atau jam pakai tertentu (mesin statis).
2.
Pemeliharaan
Sarana dan Prasaranan Pendidikan Berdasarkan Umur Penggunaan Barang
Upaya
pemeliharaan menurut umur penggunaan barang dapat dilihat dari dua aspek yaitu
:
a.
Usia
barang secara fisik
Setiap barang terutama barang elektronik atau mesin mempunyai batas
waktu tertentu dalam penggunaannya. Untuk peralatan dan mesin kondisi usang itu
sangat relatif, oleh karena itu perlu disepakati batas-batasnya.
b.
Usia
barang secara administratif
Dalam pelaksanaan kegiatan sehari-hari jarang ditemui barang yang
keadaannya secara fisik telah 0%, sebab kalau terjadi hal yang demikian jelas
telah mengganggu kelancaran kegiatan dalam organisasi.
3.
Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan Berdasarkan Penggunaan Barang
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan penggunaan barang adalah bahwa
barang-barang yang dimiliki organisasi atau dimiliki oleh sekolah harus
digunakan sesuai dengan fungsinya sehingga dapat mengurangi kerusakan pada
barang tersebut. Misalnya, penggunaan komputer kantor harus digunakan untuk
keperluan kantor bukan untuk keperluan yang lainnya.
4.
Pemeliharaan
Sarana dan Prasarana Pendidikan Menurut Keadaan Barang.
Pemeliharaan
sarana dan prasarana pendidikan berdasarkan kondisi barang dilakukan terhadap
barang habis pakai dan barang tak habis pakai.
a.
Pemeliharaan
untuk barang yang habis pakai terutama ditujukan pada saat penyimpanan sebelum
barang tersebut dipergunakan.
b.
Pemeliharaan
terhadap barang tahan seperti : mesin-mesin, kendaraan, alat-alat elektronika
,buku-buku, alat-alat laboratorium, dll.
- Hal-hal yang perlu Diperhatikan dalam Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Secara garis
besar ada tiga hal yang perlu diperhatikan dalam pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan yaitu :
1.
Tenaga
Kerja/Tenaga Sukarela
Tenaga kerja
dan atau tenaga sukarela sangat penting dalam kegiatan pemeliharaan dan
perawatan sarana dan prasarana pendidikan. Jika sekolah tidak memiliki atau
tidak memerhatikan tenaga tersebut maka sarana dan prasaran yang ada di sekolah
mungkin tidak akan terawat dengan baik.
2.
Alat
dan Bahan
Alat-alat yang
harus diperhatikan dalam kegiatan perawatan dan pemeliharaan sarana dan
prasarana pendidikan adalah alat-alat seperti lap atau untuk pembersih, sapu
lantai dan sapu lidi, peralatan kayu, ember, peralatan tembok/batu, kuas cat,
dll.
3.
Jenis
atau Spesifikasi Barang
Sarana dan
prasarana pendidikan banyak jenisnya, setiap jenis memiliki karakteristik
masing-masing yang menuntut adanya cara pemeliharaan dan perawatan yang
berbeda-beda. Jika sarana dan prasarana yang beragam-ragam dirawat tidak
berdasarkan spesifikasinya maka selain akan mengganggu pencapaian tujuan
pemeliharaan sarana dan prasarana, tetapi juga akan mempercepat kerusakannya.
- Prosedur Permintaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Prosedur permintaan
pemeliharaan sarana dan prasarana pendidikan dapat dibedakan menurut wilayah
kerja yaitu :
1.
Prosedur
permintaan pemeliharaan pada unit utama pusat di lingkungan sekretariat
jenderal (setjen)
2.
Unit
pemakai mengajukan permohonan kepada Biro Tata Usaha. Biro Tata Usaha memberi
disposisi kepada kepala bagian rumah tangga Biro Tata Usaha.
3.
Prosedur
permintaan pemeliharaan pada unit utama di lingkungan direktorat jenderal dan
inspektoral jenderal (ditjen/itjen)
Unit pemakai
mengajukan permohonan kepada sekretarias ditje/itjen. Sekretaris ditjen/itjen
memberi disposisi kepada kabag umum ditjen/itjen. Kabag umum ditjen/itjen
memberi disposisi kepada kasubag perlengkapan, dan kasubag perlengkapan memberi
disposisi kepada pelaksana masing-masing.
1.
Prosedur
permintaan pemeliharaan unit utama daerah di lingkungan provinsi
Unit pemakai
mengajukan permohonan kepada sekretaris dinas atau sekretaris kanwil
(koordinator administrasi/kormin). Sekretaris dinas atau kormin memberi
disposisi kepada kepala bagian perlengkapan dinas atau kanwil/kepala bagian
tata usaha. Kepala bagian perlengkapan dinas atau kanwil/kepala bagian tata
usaha memberi disposisi kepada kasubag rumah tangga yang bersangkutan/dinas
atau kanwil, dan kasubag rumah tangga yang bersangkutan memberi disposisi
kepada pelaksana masing-masing.
2.
Prosedur
permintaan pemeliharaan pada unit utama daerah di lingkungan perguruan tinggi
Unit pemakai
mengajukan permohonan kepada Rektor u.p kepala Biro Administrasi Umum
Universitas/Institut. Kepala biro administrasi umum univ/institut memberi
disposisi kepada bagian perlengkapan. Bagian perlengkapan memberi disposisi
kepada kepala sub bagian yang bersangkutan.
3.
Prosedur
permintaan pemeliharaan tingkat kabupaten/kota
Unit pemakai
mengajukan permohonan kepada kepala dinas atau kepala kantor departemen
kabupaten/kota. Kepala dinas atau kepala kantor departeemen kabupatemen/kota
memberi disposisi kepada kepala sub bagian tata usaha.
4.
Prosedur
permintaan pemeliharaan tingkat kecamatan
Unit pemakai
mengajukan permohonan kepada kepala dinas pendidikan kecamatan (UPDT/kasi
pendidikan Dasar) atau kepala kantor departemen pendidikan dan kebudayaan
kecamatan. Selanjutnya kepala UPDT atau kepala kantor yang bersangkutan memberi
disposisi kepada urusan tata usaha.
- Kelengkapan Permintaan Pemeliharaan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Yang dimaksud
kelengkapan permintaan pemeliharaan adalah alat-alat kelengkapan yang
diperlukan untuk memudahkan pelaksanaan
permintaan pemeliharaan. Kelengkapan ini berupa formulir permintaan
pemeliharaan dan kartu pemeliharaan. Formulir permintaan pemeliharaan terdiri
atas formulir permintaan pemeliharaan dan formulir data permintaan
pemeliharaan. Sedangkan kartu pemeliharaan meliputi: kartu pemeliharaan
kelompok gedung, kelompok tanah/kebun, kendaraan bermotor, mesin-mesin,
peralatan bengkel, alat kantor, alat elektronika, alat perabot, dll.[2
BAB III
PENUTUP
Sarana dan
prasarana berfungsi untuk memperlancar kegiatan guru, siswa, dan karyawan.
Mereka dapat menggunakan semua sarana dan prasarana yang diperlukan untuk
memperlancar tugasnya. Keberadaan sarana dan prasarana bukan hanya untuk
digunakan saja, tetapi juga untuk dipelihara secara teratur. Pemeliharaan yang
teratur dapat mempertahankan kualitas dan kuantitas barang dengan lebih lama.
Dalam kegiatan
pemeliharaan terdapat upaya pengurusan dan pengaturan agar sarana dan prasarana
tetap dalam kondisi baik dan siap pakai. Upaya pengurusan dan pengaturan harus
dilakukan secara terus-menerus dengan tujuan, antara lain: Mengoptimalkan usia
pakai sarana dan prasarana, Menjamin sarana dan prasarana agar selalu siap
pakai, Menjamin ketersediaan sarana dan prasarana yang diperlukan, Menjamin
keselamatan pengguna sarana dan prasarana.
DAFTAR PUSTAKA
Arifin
M, Barnawi, 2012. Manajemen Sarana dan Prasarana Sekolah. Jokjakarta:
Ar-ruzz media
Fuad,
Nuhattati, 2016. Manajemen Sarana dan Prasarana Pendidikan. Jakarta:
PT Raja Grafindo Persada
Komentar
Posting Komentar